Konsep Wilayah, Pewilayahan, dan Pertumbuhan

gambar pertumbuhan

masnasih.com - Kondisi geografis suatu wilayah menyebabkan perbedaan antara wilayah satu dengan lainnya. Perbedaan ini menyebabkan keadaan pembangunan tiap wilayah berbeda-beda. Seperti Indonesia bagian barat yang lebih maju pembangunannya, dibandingkan dengan Indonesia bagian timur.

Konsep Wilayah, Pewilayahan, dan Pertumbuhan 

Wilayah formal dan fungsional

Wilayah (region) merupakan ruang geografi dari permukaan bumi yang memiliki karakteristik khas tertentu yang membedakannya dari wilayah-wilayah lain di sekitarnya. Wilayah memiliki ukuran bervariasi, dari yang sangat luas hingga yang sempit. Wilayah terdiri atas berbagai komponen yang meliputi komponen biotik, abiotik, dan komponen kultural (budaya).

Komponen biotik wilayah meliputi manusia, hewan, dan tumbuhan. Komponen abiotik meliputi tanah, air, dan udara. Komponen budaya meliputi kebudayaan dan teknologi. Adapun karakteristik khas yang dimiliki suatu wilayah dapat berupa aspek fisik, permukaan bumi, dan kebudayaan. Karena itulah setiap wilayah memiliki homogenitas tertentu. Dengan demikian, suatu wilayah (religion) adalah suatu kompleks keruangan atau teritorial yang terdiri atas penyebaran berbagai gejala yang berbeda satu sama lain yang mengungkapkan aspek keruangan muka bumi secara keseluruhan.

Wilayah sebagai suatu kesatuan alam yang seragam atau kesatuan masyarakat dengan kebudayaan yang khas digunakan sebagai kriteria untuk penggolongan wilayah. Berdasarkan karakteristik wilayahnya, penggolongan wilayah dapat dilakukan dengan mengacu pada keadaan alam dan tingkat kebudayaannya. Penggolongan wilayah menurut keadaan alam dibedakan lagi menjadi tiga, yaitu menurut iklim, relief, dan sebaran vegetasi. Penggolongan wilayah menurut iklim, misalnya wilayah tropis dan wilayah subtropis. Penggolongan wilayah menurut relief, misalnya wilayah dataran rendah, wilayah dataran tinggi, wilayah pegunungan, dan wilayah pantai. Penggolongan wilayah menurut sebaran vegetasi, misalnya hutan hujan tropis, wilayah sabana, dan wilayah hutan tropis. Adapun penggolongan wilayah menurut tingkat kebudayaan, misalnya wilayah permukiman, wilayah agraris, wilayah pertanian, dan wilayah perkotaan.

Konsep wilayah (regional) sebagai metode atau pendekatan, dikembangkan dengan mempelajari gejala geografis dalam interelasi dan interaksi keruangan berdasarkan kerangka penyebaran, kejadian, dan pertumbuhan di permukaan bumi. Dengan menggunakan pendekatan regional, maka wilayah dapat dibedakan menjadi wilayah formal (uniform region = wilayah seragam) dan wilayah fungsional (nodal region = wilayah nodal).

Wilayah formal

Wilayah formal adalah wilayah geografis yang memiliki keseragaman atau kesamaan kriteria tertentu. Misalnya, wilayah pertanian dimana terdapat keseragaman atau kesamaan antara petani dengan daerah pertanian. Kesamaan ini menjadi sifat yang dimiliki oleh elemen-elemen yang membentuk wilayah. Pada awalnya, kriteria yang digunakan bersifat alamiah (fisik), misalnya jenis vegetasi, topografi, dan iklim. Kemudian, kriteria tersebut berkembang dengan adanya kriteria seperti ekonomi, industri, bahkan politik.

Wilayah fungsional

Wilayah fungsional adalah suatu wilayah yang dalam banyak hal diatur oleh beberapa pusat kegiatan yang saling berhubungan dengan garis melingkar. Misalnya, nodal (fungsional) kota yang diatur oleh beberapa pusat kegiatan yang saling dihubungkan oleh jaringan jalan dan nodal desa yang berperan sebagai hinterland. Wilayah fungsional lebih bersifat dinamis dibandingkan dengan wilayah formal.

Antara wilayah kota dan desa akan terbentuk interaksi desa-kota. Bersama dengan keadaan alam dan tingkat kebudayaan interaksi desa-kota memengaruhi perencanaan pembangunan wilayah.

Pewilayahan berdasarkan fenomena geografis

Di seluruh wilayah permukaan bumi terjadi berbagai fenomena geografis. Feomena-fenomena tersebut dapat diklasifikasikan ke dalam beberapa kriteria tertentu sehingga dapat dibedakan antara wilayah satu dengan wilayah lain. misalnya, desa nelayan, desa industri, kota pelajar, wilayah iklim B, atau daerah hutan tropis.

Proses pengklasifikasian wilayah (region) dalam geografi telah dikembangkan sejak lama. Pengklasifikasian tersebut dikenal dengan istilah regionalisasi (pewilayahan). Pengklasifikasian wilayah dilakukan dengan menggunakan fenomena-fenomena geografis seperti interaksi penduduk dengan lingkungan, vegetasi, iklim, dan budaya.

Pada mulanya, pengklasifikasian wilayah hanya didasarkan pada kriteria alamiah yang disebut dengan wilayah alamiah (natural region). Selain itu, terdapat juga pengklasifikasian berdasarkan penampakan tunggal yang disebut wilayah penampakan tunggal (single feature region) seperti iklim, vegetasi, atau hewan. Kemudian, sebagaimana dijelaskan dalam buku Geographical assosiation, pengklasifikasian wilayah dibedakan menjadi klasifikasi wilayah menurut jenis (generic region) dan klasifikasi wilayah menurut pengkhususan (specific region).

Klasifikasi wilayah menurut jenis (generic region) terutama menekan kepada jenis (kriteria) tertentu. Misalnya, pada wilayah iklim, yang ditekan adalah jenis iklimnya. Pada klasifikasi ini fungsi wilayah kurang diperhatikan.

Klasifikasi wilayah menurut pengkhususan (specific region) merupakan daerah tunggal. Wilayah ini mempunyai ciri-ciri geografi khusus yang terutama ditentukan oleh lokasi, penduduk, budaya, bahasa, adat istiadat, dan kaitannya dengan daerah lain, misalnya wilayah Asia Tenggara, wilayah Eropa Barat, atau wilayah Waktu Indonesia bagian Timur.

Wilayah dapat juga dibedakan secara hierarki (urutan), karena itu, kita mengenal adanya wilayah kecamatan, wilayah kelurahan, wilayah provinsi.

Pusat Pertumbuhan

Konsep pewilayahan yang sekarang masih dikembangkan yaitu konsep pewilayahan menggunakan metode statistik deskriptif dan metode statistik analitik, terutama analisi faktor (factor analysis). Dengan menggunakan kedua metode tersebut, penentuan wilayah menjadi semakin teliti. Untuk dapat menentukan wilayah dengan metode analisis faktor terlebih dahulu harus mengumpulkan bermacam-macam data. Misalnya, untuk menentukan jenis wilayah yang cocok untuk tanaman padi sawah dikumpulkan data tentang kedalaman tanah, drainase, pH tanah, jenis tanah, dan kandungan hara. Seluruh data yang terkumpul kemudian akan diproses sehingga diperoleh daerah yang cocok untuk penanaman padi sawah.

Suatu wilayah dikatakan sebagai pusat pertumbuhan apabila wilayah tersebut memiliki perkembangan dan pertumbuhan yang sangat cepat, pembangunan serta kegiatan ekonomi yang sangat menonjol, dan dapat memberikan pengaruh terhadap wilayah atau daerah sekitarnya. Perkembangan ekonomi yang terjadi dapat dapat dalam bentuk memberikan peluang kerja di berbagai sektor dan adanya gerakan atau barang yang membawa dampak terhadap alat transportasi, perdagangan, dan jasa.

Perubahan sosial budaya masyarakat dapat terjadi dalam bentuk adanya motivasi masyarakat untuk berlomba memiliki pengetahuan dan ketrampilan. Perubahan sosial budaya tersebut juga dapat terjadi dalam bentuk kompetisi untuk mencari pekerjaan, serta akulturasi dan asimilasi nilai-nilai budaya.

Setiap wilayah atau daerah memiliki potensi untuk berkembang dan menjadi pusat pertumbuhan apabila dipengaruhi oleh hal-hal berikut ini.

  1. Kondisi geografi (tata air, kondisi iklim, dan bentuk medan)
  2. Potensi sumber daya alam (mineral dan energi)
  3. Potensi sumber daya manusia (pendidilkan, pendapatan, kesehatan, dan ketrampilan)
  4. Jaringan transportasi (jenis dan fasilitas)

Berdasarkan faktor-faktor tersebut di atas, terdapat beberapa pandekatan yang dilakukan untuk mengidentifikasi pusat-pusat pertumbuhan suatu wilayah. Beberapa pendekatan yang sering digunakan adalah berdasarkan potensi wilayah setempat, teori tempat sentral, dan teori kutub pertumbuhan.

Pusat pertumbuhan potensi wilayah

Setiap wilayah memiliki potensi untuk dikembangkan, baik alam maupun manusianya. Misalnya, panorama alam yang terdapat di suatu daerah merupakan potensi untuk dikembangkan menjadi objek wisata. Hal tersebut akan berdampak pada kegiatan industri kecil dan perdagangan serta berbagai jenis usaha lainnya. Wilayah dengan lahan yang subur umumnya akan berkembang sebagai wilayah pertanian. Hal tersebut akan berdampak pada pola hidup penduduknya.

Oleh karena itu, suatu wilayah dengan pusat pertumbuhan yang diawali dari potensi pertanian akan menunjukkan pola yang berbeda dengan wilayah yang mulanya dikembangkan dari potensi wisata, baik wisata budaya, maupun wisata alam. Demikian pula suatu wilayah yang pusat pertumbuhannya dimulai dari pengembangan pertambangan akan memiliki pola berbeda dengan wilayah yang dikembangkan dari industri.

Pusat pertumbuhan teori tempat sentral (central place theory)

Teori tempat sentral pertama kali dikemukakan oleh walter christaller pada tahun 1993. Teori ini dapat digunakan untuk mengidentifikasi dan menentukan penyebaran permukiman desa dan kota yang berbeda ukuran dan luasnya. Dalam perkembangannya, teori tempat sentral dikembangkan dan diperkuat oleh August Losch (1945).

Kedua ahli tersebut berpendapat bahwa cara yang baik untuk memberikan pelayanan berdasarkan aspek keruangan adalah dengan menempatkan aktivitas pada hierarki permukiman yang luasnya meningkat dan lokasinya ada pada simpul-simpul jaringan heksagonal. Dengan demikian, lokasi kegiatan untuk melayani kebutuhan harus ada pada tempat yang sentral. Tempat yang sentral adalah tempat yang memungkinkan partisipasi penduduk dalam jumlah maksimal, baik yang terlibat dalam aktivitas pelayanan maupun sebagai konsumen.

Tempat sentral dapat berupa pusat ibukota kabupaten yang dilengkapi fasilitas seperti pusat perbelanjaan, pusat hiburan, atau pusat pendidikan yang memiliki kekuatan “menarik” penduduk di sekitarnya untuk mengunjunginya. Dalam skala besar, kota sebagai tempat sentral memiliki jenjang secara bertahap. Misalnya, kota provinsi menjadi daya tarik penduduk kota kabupaten. Kota kabupaten menjadi pusat dan memiliki daya tarik bagi penduduk di kota-kota kecamatan, dan seterusnya.

Titik-titik simpul dari suatu bentuk geometrik yang heksagonal memengaruhi wilayah di sekitarnya. Adanya pengaruh tersebut mendorong pembentukan hierarki jaringan seperti sarang lebah.

Tempat sentral seperti kota provinsi, kota kabupaten dengan segala fasilitas yang dimilikinya, mempunyai pengaruh yang berbeda-beda sesuai dengan besar kecilnya wilayah tersebut. Akibatnya, terdapat hierarki tempat sentral. Semakin besar ukuran wilayah permukiman, maka jarak dan jumlah fungsinya juga akan bertambah.

Pusat pertumbuhan teori kutub pertumbuhan (growth poles theory)

Teori ini dikemukakan oleh perroux pada tahun 1955. Menurut perroux, proses pembangunan wilayah bukan suatu proses yang terjadi secara serentak, melainkan muncul di tempat tertentu dengan kecepatan dan intensitas yang berbeda.

Tempat atau kawasan yang menjadi pusat pembangunan dinamankan pusat atau kutub pertumbuhan. Kota yang berkembang dari pusat pertumbuhan akan menyebar dan berkembang ke wilayah sekitarnya atau ke pusat-pusat yang lebih rendah di wilayah sekitarnya.

Hierarki tempat sentral wilayah komplementer (pengaruh) dibedakan menjadi tiga jenis berikut.

  1. Tempat sentral hierarki 3 (K=3), merupakan pusat pelayanan berupa pasar yang senantiasa menyediakan barang-barang bagi daerah sekitarnya atau sering disebut sebagai kasus pasar optimal. Selain memengaruhi wilayah itu sendiri, tempat sentral yang berhierarki 3 memiliki pengaruh sepertiga bagian dari wilayah tetangga di sekitarnya yang berbentuk heksagonal atau segi enam.
  2. Tempat sentral hierarki 4 (K=4), merupakan situasi lalu lintas yang optimum. Artinya, daerah tersebut dan daerah sekitarnya yang terpengaruh tempat sentral senantiasa memberikan kemungkinan jalur lalu lintas yang paling efisien.

Selain memengaruhi wilayah itu sendiri, situasi lalu lintas ini memiliki pengaruh setengah dari bagian wilayah tetangga di sekitarnya yang berbentuk segi enam.

  1. Tempat sentral hierarki 7 (K=7), merupakan situasi administratif yang optimum. Selain memengaruhi wilayah itu sendiri, tempat sentral ini memengaruhi seluruh bagian wilayah tetangganya. Situasi administratif yang dimaksud dapat berupa kota pusat pemerintahan.

Batas wilayah pusat pertumbuhan

Batas wilayah pusat pertumbuhan dapat diasumsikan sebagai batas pengaruh wilayah pusat pertumbuhan terhadap wilayah di sekitar dalam rangka pembangunan suatu wilayah. Untuk mengetahui batas pengaruh wilayah pusat pertumbuhan dapat digunakan beberapa analisis wilayah, yaitu dengan menggunakan Model Gravitasi dan Teori titik balik (titik henti).

Konsep model gravitasi didasarkan atas pernyataan bahwa jika ukuran salah satu atau kedua wilayah bertambah, maka pengaruh yang terjadi di antara kedua kota tersebut juga akan bertambah. Semakin jauh jarak antara kedua, maka semakin berkurang juga pengaruh yang terjadi di antara keduanya. Fenomena demikian dikenal sebagai peluruhan jarak (distance delay). Model gravitasi ini bisa digunakan untuk menghitung:

  1. Aliran transportasi (lalu lintas)
  2. Migrasi antara kedua wilayah
  3. Jumlah penduduk yang cenderung menggunakan satu tempat pusat. Misalnya, satu tempat belanja.

Selengkapnya mengenai konsep model gravitasi dan konsep titik henti telah kamu pelajari pada bab sebelumnya.

Penerapan konsep pengwilayahan di Indonesia

Dalam rangka pemerataan kemakmuran bagi seluruh daerah dan rakyat Indonesia, maka penekanan pembangunan yang dipusatkan pada sektor pertanian dan industri menempati urutan kedua. Untuk itu, pemerintah menyusun batas pengembangan wilayah pembangunan yang dituangkan dalam Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) baik dalam lingkup nasional maupun lingkup provinsi dan kabupaten/kotamadya. Adapun rencana tersebut bertujuan untuk mewujudkan hal-hal berikut ini.

  1. Pemerataan pembangunan ekonomi secara nasional.
  2. Membendung arus urbanisasi yang masuk ke pulau jawa yang selama ini menunjukkan peningkatan secara persentase.
  3. Untuk mencapai delapan jalur pemerataan pembangunan di seluruh tanah air.
  4. Memudahkan koordinasi di setiap wilayah dalam rangka memantau laju pembangunan.

Untuk mewujudkan tujuan tersebut di atas, maka sistem pembangunan nasional disusun dengan cara regionalisasi (pengwilayahan). Berdasarkan konsep pengwilayahan, wilayah pembangunan Indonesia dikelompokkan ke dalam empat wilayah pembangunan utama berikut.

  1. Wilayah pembangunan utama A, pusat pertumbuhan di Medan.
  2. Wilayah pembangunan utama B, pusat pertumbuhan di Jakarta.
  3. Wilayah pembangunan utama C, pusat pertumbuhan di Surabaya.
  4. Wilayah pembangunan utama D, pusat pertumbuhan di Makkasar.

Setiap wilayah pembangunan utama dikelompokkan lagi ke dalam 10 sub wilayah pembangunan.

Setelah mempelajari Artikel ini, tentunya kamu telah memahami konsep wilayah dan perwilayahan dengan baik. Kamu diharapakan telah mampu menentukan pusat pertumbuhan dalam suatu wilayah.

Baca Artikel Pendidikan Lainnya.

Comments

Popular Posts