Resume Risiko Operasional
masnasih.com - Halo Sob. Kali ini saya ingin berbagi Resume Resiko Operasional. Bagi kamu yang bingung mau nulis darimana sekarang sudah tidak perlu khawatir karena disini saya sudah membagikannya. Dan bisa diprint untuk belajar kalo mau uts atau uas.
Oleh karena itu, risiko operasional sebenarnya bukan merupakan suatu risiko yang baru dan tidak hanya dihadapi oleh bank, walaupun semua bank akan menghadapi kegagalan dan harus memiliki proses untuk mengatasinya. Risiko operasional merupakan risiko yang mempengaruhi semua kegiatan usaha karena merupakan suatu hal yang inherent dalam pelaksanaan suatu proses atau aktivitas operasional.
Manajemen risiko operasional itu sendiri merupakan serangkaian prosedur dan metodologi yang digunakan untuk mengidentifikasi, mengukur, memantau dan mengendalikan risiko pasar yang timbul dari kegiatan perusahan. Untuk memahami pengertian risiko operasional terlebih dahulu kita harus mengetahui apa sebenarnya risiko itu sendiri.
Bagi otoritas pengawas bank, penerapan managemen risiko akan mempermudah penilaian terhadap kemungkinan kerugian yang dihadapi bank yang dapat mempengaruhi permodalan bank dan sebagai salah satu dasar penilaian dalam menetapkan strategi dan fokus pengawasan bank. Adapun tahap evolusi managemen risiko operasional dibagi menjadi empat bagian tahap, yaitu:
Risiko operasional merupakan risiko yang penting dan dapat mempengaruhi nasabah dalam sehari-hari. Itu sebabnya mengapa bank meningkatkan fokus perhatiannya pada proses, prosedur dan pengawasan yang sejalan dengan risiko operasional.
Lembaga Pengawas Perbankan telah mendorong bank-bank untuk melihat proses operasional seluas mungkin dan mempertimbangkan kejadian-kejadian yang memiliki frekuensi rendah tetapi memiliki dampak yang tinggi (low frequency/high impact) selain risiko kredit dan risiko pasar.
Ada dua faktor yang digunakan dalam pengelompokan kejadian risiko operasional yaitu frekuensi dan dampak. Frekuensi adalah seberapa sering suatu peristiwa operasional itu terjadi, sedangkan dampak adalah jumlah kerugian yang timbulkan oleh kejadian risiko operasional.
Kejadian risiko operasional dapat dikelompokkan kedalam empat jenis kejadian berdasarkan frekuensi dan dampak risiko operasional tersebut, yaitu:
Sedangkan high frequency/high impact (HFHI) tidak relevan karena bila kejadian ini terjadi bank secara cepat akan menderita kerugian yang besar dan harus menghentikan usahanya. Kerugian ini juga tidak berkelanjutan dan pengawasan bank akan mengambil langkahlangkah untuk menyelesaikan praktek-praktek bisnis yang buruk.
Meskipun Basel II Accord tidak secara resmi melakukan ini, operational risk events dapat dikelompokkan dalam kategorik-kategorik seperti risiko yang melekat pada:
BIA ini diarahkan agar bank secara rata-rata dapat mempertahankan 12% dari jumlah regulator capital-nya untuk menampung kemungkinan kerugian sebagai akibat dari risiko operasional. Target 12% ini didasarkan pada suatu survei yang mengungkapkan bahwa hal itu telah dilakukan secara internasional oleh bank-bank besar.
Menurut BIS suatu bank yang mempertahankan suatu fraction (alpha) tertentu dari gross income-nya bagi operational risk capital akan dapat men-generate cukup modal untuk menampung kerugian akibat risiko operasional. Menurut perhitungan itu, bila alpha () diperhitungkan sebesar 15% maka bank akan dapat men-generate cukup modal bagi risiko operasional hingga sebesar 12% dari jumlah regulatory capital-nya itu. Dengan demikian, atas dasar BIA ini maka = 15%.
Angka beta diturunkan dari penerapan metode statistik terhadap data kerugian risiko operasional dan alokasi modal yang diperoleh dari sejumlah bank pada saat dilaksanakannya Quantitative Impact Studies (QIS).
Standardized Approach mengkaitkan area usaha bank dan risikonya dengan pembebanan modal risiko operasional. Untuk masing-masing lini usaha perhitungan persyaratan modal hampir sama dengan Basic Indicator Approach. Gross income untuk satu lini usaha dikalikan dengan faktor untuk lini usaha yang disebut dengan beta.
Pada Standardized Approach jumlah modal agregat dihitung untuk setiap tahun dalam periode tiga tahun terakhir. Kemudian jumlah agregat ini dihitung rata-ratanya untuk mendapatkan jumlah modal regulasi risiko operasional yang dibutuhkan.
Untuk bank yang ingin menerapkan model AMA dalam pengukuran risiko operasional harus mempunyai database kerugian operasional sekurang-kurangnya dua hingga lima tahun kebelakang. Bank yang ingin menggunakan metode ini harus memiliki teknologi yang tinggi sehingga dengan bantuan teknologi tersebut dapat dibuat model yang menangkap, menyeleksi dan melaporkan informasi risiko operasional eksternal untuk tujuan validasi model.
Basel Committee tidak menentukan model untuk Advanced Measurement Approach karena bank diperbolehkan menggunakan sistem pengukuran risiko operasional internal mereka. Pengukuran potensi kerugian risiko operasional dengan metode internal dapat dipergunakan oleh semua perusahaan termasuk juga bank yang ingin mengukur risiko operasionalnya dengan metode internal.
Masing-masing dari tipe risiko operasional tersebut diukur besar pembebanan modal (capital charge) untuk bank adalah total pembebanan modal semua business line dari semua jenis tipe risiko operasional. Ada tiga pendekatan menggunakan metode Advanced Measurement Approach (AMA) yang sering digunakan yaitu:
Baca Artikel Pendidikan Lainnya.
Resume Resiko Operasional
Definisi Risiko Operasional
Basel II Capital Accord secara khusus mendefinisikan risiko operasional sebagai risiko kerugian yang timbul dari kegagalan atau tidak memadainya proses internal, manusia dan sistem, atau kejadian-kejadian eksternal. Secara umum, risiko operasional terkait dengan sejumlah masalah yang berasal dari kegagalan suatu proses atau prosedur.Oleh karena itu, risiko operasional sebenarnya bukan merupakan suatu risiko yang baru dan tidak hanya dihadapi oleh bank, walaupun semua bank akan menghadapi kegagalan dan harus memiliki proses untuk mengatasinya. Risiko operasional merupakan risiko yang mempengaruhi semua kegiatan usaha karena merupakan suatu hal yang inherent dalam pelaksanaan suatu proses atau aktivitas operasional.
Manajemen risiko operasional itu sendiri merupakan serangkaian prosedur dan metodologi yang digunakan untuk mengidentifikasi, mengukur, memantau dan mengendalikan risiko pasar yang timbul dari kegiatan perusahan. Untuk memahami pengertian risiko operasional terlebih dahulu kita harus mengetahui apa sebenarnya risiko itu sendiri.
Bagi otoritas pengawas bank, penerapan managemen risiko akan mempermudah penilaian terhadap kemungkinan kerugian yang dihadapi bank yang dapat mempengaruhi permodalan bank dan sebagai salah satu dasar penilaian dalam menetapkan strategi dan fokus pengawasan bank. Adapun tahap evolusi managemen risiko operasional dibagi menjadi empat bagian tahap, yaitu:
4 Tahap Evolusi Managemen Risiko Operasional
Tahap 1: Identifikasi dan pengumpulan data
Dalam tahap ini perusahaan perlu melakukan mapping berbagai risiko operasional yang ada dalam perusahaan dan menciptakan suatu proses untuk mengumpulkan data dan menjumlahkan kerugian.Tahap 2: Penyusunan metrics dan tracking
Dalam tahap ini perusahaan perlu menyusun metric dan key risk indicator untuk tiap risiko operasional yang telah diidentifikasi dalam tahap sebelumnya, termasuk juga penyusunan sistem tracking data dan informasi frekuensi dan severitas suatu risiko tertentu.Tahap 3: Pengukuran
Tahap ini perusahaan perlu menyusun suatu metode untuk mengklasifikasi risiko operasional dari semua unit kerja.Tahap 4: Managemen
Tahap ini perusahaan perlu melakukan konsolidasi hasil dari tahap tiga untuk mendapatkan perhitungan alokasi modal untuk menutup risiko operasional dan analisis kinerja berbasis risiko dan redistribusi portofolio untuk menyesuaikan profil risiko perusahaan yang diinginkan.Kejadian Risiko Operasional
Risiko operasional sangat terkait dengan banyaknya masalah yang timbul karena kelemahan proses di dalam bank. Namun demikian, risiko operasional tidak hanya terdapat pada bank saja, tetapi pada setiap jenis usaha.Risiko operasional merupakan risiko yang penting dan dapat mempengaruhi nasabah dalam sehari-hari. Itu sebabnya mengapa bank meningkatkan fokus perhatiannya pada proses, prosedur dan pengawasan yang sejalan dengan risiko operasional.
Lembaga Pengawas Perbankan telah mendorong bank-bank untuk melihat proses operasional seluas mungkin dan mempertimbangkan kejadian-kejadian yang memiliki frekuensi rendah tetapi memiliki dampak yang tinggi (low frequency/high impact) selain risiko kredit dan risiko pasar.
Ada dua faktor yang digunakan dalam pengelompokan kejadian risiko operasional yaitu frekuensi dan dampak. Frekuensi adalah seberapa sering suatu peristiwa operasional itu terjadi, sedangkan dampak adalah jumlah kerugian yang timbulkan oleh kejadian risiko operasional.
Kejadian risiko operasional dapat dikelompokkan kedalam empat jenis kejadian berdasarkan frekuensi dan dampak risiko operasional tersebut, yaitu:
- Low Frequency/High Impact (LFHI)
- High Frequency/High Impact (HFHI)
- Low Frequency/Low Impact (LFLI)
- High Frequency/Low Impact (HFLI)
Sedangkan high frequency/high impact (HFHI) tidak relevan karena bila kejadian ini terjadi bank secara cepat akan menderita kerugian yang besar dan harus menghentikan usahanya. Kerugian ini juga tidak berkelanjutan dan pengawasan bank akan mengambil langkahlangkah untuk menyelesaikan praktek-praktek bisnis yang buruk.
Kategori Kejadian Risiko Operasional
Cara sederhana untuk mengerti risiko operasional dalam bank adalah dengan mengkategorikan setiap risiko yang tidak dicakup dalam risiko kredit dan risiko pasar. Namun demikian, ini merupakan definisi yang terlalu luas dan tidak membantu dalam mengelola risiko operasional.Meskipun Basel II Accord tidak secara resmi melakukan ini, operational risk events dapat dikelompokkan dalam kategorik-kategorik seperti risiko yang melekat pada:
- Risiko proses internal didefinisikan sebagai risiko yang timbul dari kegagalan proses dan prosedur bank
- Risiko manusia didefinisikan sebagai risiko yang melekat pada karyawan suatu bank
- Risiko sistem adalah risiko yang melekat pada teknologi dan sistem yang digunakan
- Risiko eksternal adalah risiko yang terjadi di luar kendali bank secara langsung
- Risiko hukum adalah risiko ketidakpastian dari tindakan hukum atau ketidakpastian untuk mengaplikasikan atau menginterprestasikan suatu kontrak, peraturan dan perundang-undangan.
Pengukuran Risiko Operasional
Kerangka Basel II menetapkan tiga metode perhitungan modal untuk risiko operasional. Ketiga metode tersebut menggunakan berbagai indikator eksposur risiko. Indikator eksposur risiko merupakan faktor yang menunjukkan tingkat risiko yang dihadapi oleh bank. Semakin tinggi nilai indikator semakin tinggi risiko yang dihadapi. Ketiga model tersebut adalah:a. Basic Indicator Approach (BIA)
Basic Indicator Approach merupakan pendekatan yang paling sederhana dan dapat digunakan oleh semua bank untuk menghitung kebutuhan modal risiko operasional. BIA menggunakan total gross income suatu bank sebagai indikator besaran eksposur. Dalam hal ini, gross income mewakili skala kegiatan usaha dan oleh karena itu dapat digunakan untuk menunjukkan risiko operasional yang melekat pada bank.BIA ini diarahkan agar bank secara rata-rata dapat mempertahankan 12% dari jumlah regulator capital-nya untuk menampung kemungkinan kerugian sebagai akibat dari risiko operasional. Target 12% ini didasarkan pada suatu survei yang mengungkapkan bahwa hal itu telah dilakukan secara internasional oleh bank-bank besar.
Menurut BIS suatu bank yang mempertahankan suatu fraction (alpha) tertentu dari gross income-nya bagi operational risk capital akan dapat men-generate cukup modal untuk menampung kerugian akibat risiko operasional. Menurut perhitungan itu, bila alpha () diperhitungkan sebesar 15% maka bank akan dapat men-generate cukup modal bagi risiko operasional hingga sebesar 12% dari jumlah regulatory capital-nya itu. Dengan demikian, atas dasar BIA ini maka = 15%.
b. Standardized Approach (SA)
Standardized Approach mencoba untuk mengatasi kekurangan Basic Indicator Approach dalam hal sensitivitas terhadap risiko dengan cara membagi kegiatan usaha bank ke dalam delapan lini usaha (business line). Gross income masing-masing lini usaha digunakan sebagai indikator risiko operasional. Persyaratan permodalan untuk masing-masing lini usaha dihitung sebagai persentase dari masing-masing gross income lini usaha. Kemudian hasilnya dijumlahkan untuk mendapatkan total modal risiko operasional bank. Delapan jenis bisnis tersebut adalah:- Corporate Finance dengan beta 18%
- Trading and Sales dengan beta 18%
- Retail baking dengan beta 12%
- Commercial Banking dengan beta 15%
- Payment and Settlement dengan beta 18%
- Agency Services dengan beta 15%
- Asset Management dengan beta 12%
- Retail Brokerage dengan beta 12%
Angka beta diturunkan dari penerapan metode statistik terhadap data kerugian risiko operasional dan alokasi modal yang diperoleh dari sejumlah bank pada saat dilaksanakannya Quantitative Impact Studies (QIS).
Standardized Approach mengkaitkan area usaha bank dan risikonya dengan pembebanan modal risiko operasional. Untuk masing-masing lini usaha perhitungan persyaratan modal hampir sama dengan Basic Indicator Approach. Gross income untuk satu lini usaha dikalikan dengan faktor untuk lini usaha yang disebut dengan beta.
Pada Standardized Approach jumlah modal agregat dihitung untuk setiap tahun dalam periode tiga tahun terakhir. Kemudian jumlah agregat ini dihitung rata-ratanya untuk mendapatkan jumlah modal regulasi risiko operasional yang dibutuhkan.
c. Advanced Measurement Approach (AMA)
Metode Advanced Measurement Approach (AMA) merupakan perhitungan kebutuhan modal untuk risiko operasional dengan menggunakan model yang dikembangkan secara internal oleh bank. Dibandingkan dengan model standar, pendekatan model AMA lebih menekankan pada analisis kerugian operasional.Untuk bank yang ingin menerapkan model AMA dalam pengukuran risiko operasional harus mempunyai database kerugian operasional sekurang-kurangnya dua hingga lima tahun kebelakang. Bank yang ingin menggunakan metode ini harus memiliki teknologi yang tinggi sehingga dengan bantuan teknologi tersebut dapat dibuat model yang menangkap, menyeleksi dan melaporkan informasi risiko operasional eksternal untuk tujuan validasi model.
Basel Committee tidak menentukan model untuk Advanced Measurement Approach karena bank diperbolehkan menggunakan sistem pengukuran risiko operasional internal mereka. Pengukuran potensi kerugian risiko operasional dengan metode internal dapat dipergunakan oleh semua perusahaan termasuk juga bank yang ingin mengukur risiko operasionalnya dengan metode internal.
Masing-masing dari tipe risiko operasional tersebut diukur besar pembebanan modal (capital charge) untuk bank adalah total pembebanan modal semua business line dari semua jenis tipe risiko operasional. Ada tiga pendekatan menggunakan metode Advanced Measurement Approach (AMA) yang sering digunakan yaitu:
- Internal Measurement Approach (IMA)
- Loss Distribution Approach (LDA)
- Risk Drivers and Control Approach (RDCA)/Scorecard
Baca Artikel Pendidikan Lainnya.
Komentar
Posting Komentar
Panduan Berkomentar, Klik disini