Susunan Pancasila yang Bersifat Hierarkhis dan Berbentuk Piramidal
Susunan Pancasila yang Bersifat Hierarkhis dan Mempunyai Bentuk Piramidal
Pengertian Matematika Piramidal
Pengertian matematika piramidal digambarkan untuk menggambarkan hubungan hierarkhi sila-sila dari Pancasila dalam urutan-urutan luas (kwantitas) dan juga dalam hal sifat-sifatnya (kwalitas). Kalau dilihat dari intinya, urut-urutan lima sila menunjukkan satu rangkaian tingkat dalam luasnya dan isi-sifatnya, merupakan pengkhususandari sila-sila yang dimukanya.
Sebaliknya Ketuhanan yang Maha Esa adalah Ketuhanan yang berkemanusiaan, yang membangun, memelihara dan mengembangkan persatuan Indonesia, yang berkerakyatan dan berkeadilan sosial demikian selanjutnya, sehingga tiap-tiap sila di dalamnya mengandung sila-sila lainnya.
Dengan demikian dimungkinkan penyesuaian dengan keperluan dan kepentingan keadaan, tempat dan waktunya, dalam pembicaraan kita berpokok pangkal atau memusatkan diri dalam hubungan hierarkhis piramidal semestinya.
bahwa hakikat adanya Tuhan adalah ada karena dirinya sendiri, Tuhan sebagai causa prima. Oleh karena itu segala yang ada termasuk manusia ada karena diciptakan Tuhan atau manusia ada sebagai akibat adanya Tuhan (Sila 1).
Adapun manusia adalah sebagai subjek pendukung pokok negara, karena negara adalah lembaga kemanusiaan, negara adalah sebagai persekutuan hidup bersama yang anggotanya adalah manusia (Sila2).
Maka negara adalah sebagai akibat adanya manusia yang bersatu (Sila 3).
Sehingga terbentuklah persekutuan hidup bersama yang disebut rakyat.
Maka rakyat pada hakikatnya merupakan unsur negara di samping wilayah dan pemerintah.
Rakyat adalah sebagai totalitas individu-individu dalam negara yang bersatu (Sila 4).
Keadilan pada hakikatnya merupakan tujuan suatu keadilan dalam hidup bersama atau dengan lain perkataan keadilan sosial (Sila 5) pada hakikatnya sebagai tujuan dari lembaga hidup bersama yang disebut negara (lihat Notonagoro, 1984:61 dan 1975: 52,57)
Kesatuan Keseluruhan yang Bulat
Jika urut-urutan lima sila dianggap mempunyai maksud demikian, maka di antara lima sila ada hubungan yang mengikat yang satu kepada yang lain sehingga Pancasila merupakan suatu kesatuan keseluruhan yang bulat.Tidak ada Sangkut Pautnya
Andai kata urut-urutan itu dipandang sebagai tidak mutlak. Di antara satu sila dengan sila lainnya tidak ada sangkut pautnya, maka Pancasila itu menjadi terpecah-pecah, oleh karena itu tidak dapat dipergunakan sebagai suatu asas kerokhanian bagi Negara.Tidak ada Pancasila
Jikalau tiap-tiap sila dapat diartikan dalam bermacam-macam maksud, sehingga sebenarnya lalu sama saja dengan tidak ada Pancasila.Dalam Susunan Hierarkhis dan Piramidal
Dalam susunan hierarkhis dan piramidal ini, maka Ketuhanan yang Maha Esa menjadi basis kemanusiaan, persatuan Indonesia, kerakyatan dan keadilan sosial.Sebaliknya Ketuhanan yang Maha Esa adalah Ketuhanan yang berkemanusiaan, yang membangun, memelihara dan mengembangkan persatuan Indonesia, yang berkerakyatan dan berkeadilan sosial demikian selanjutnya, sehingga tiap-tiap sila di dalamnya mengandung sila-sila lainnya.
Dengan demikian dimungkinkan penyesuaian dengan keperluan dan kepentingan keadaan, tempat dan waktunya, dalam pembicaraan kita berpokok pangkal atau memusatkan diri dalam hubungan hierarkhis piramidal semestinya.
Secara Ontologis
Secara ontologis kesatuan sila-sila Pancasila sebagai suatu sistem bersifat hierarkhis dan terbentuk piramidal adalah sebagai berikut :bahwa hakikat adanya Tuhan adalah ada karena dirinya sendiri, Tuhan sebagai causa prima. Oleh karena itu segala yang ada termasuk manusia ada karena diciptakan Tuhan atau manusia ada sebagai akibat adanya Tuhan (Sila 1).
Adapun manusia adalah sebagai subjek pendukung pokok negara, karena negara adalah lembaga kemanusiaan, negara adalah sebagai persekutuan hidup bersama yang anggotanya adalah manusia (Sila2).
Maka negara adalah sebagai akibat adanya manusia yang bersatu (Sila 3).
Sehingga terbentuklah persekutuan hidup bersama yang disebut rakyat.
Maka rakyat pada hakikatnya merupakan unsur negara di samping wilayah dan pemerintah.
Rakyat adalah sebagai totalitas individu-individu dalam negara yang bersatu (Sila 4).
Keadilan pada hakikatnya merupakan tujuan suatu keadilan dalam hidup bersama atau dengan lain perkataan keadilan sosial (Sila 5) pada hakikatnya sebagai tujuan dari lembaga hidup bersama yang disebut negara (lihat Notonagoro, 1984:61 dan 1975: 52,57)
Demikianlah Artikel Tentang Susunan Pancasila yang Bersifat Hierarkhis dan Berbentuk Piramidal. Semoga Bermanfaat.
Baca Artikel Pendidikan Lainnya.
Baca Artikel Pendidikan Lainnya.
Komentar
Posting Komentar
Panduan Berkomentar, Klik disini